
Dalam kesempatan yang sama Wabup juga mengatakan Muscab sangat strategis bagai sebuah organisasi, karena didalamnya memuat berbagai tujuan diantaranya sebagai sarana evaluasi serta pertanggungjawaban berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan, merumuskan pokok – pokok program dan kebijakan organisasi serta berbagai langkah masa depan dengan menjawab berbagai tantangan jaman guna menetapkan eksistensi, kredibilitas dan akseptabilitas sebauah organisasi.
Disisilain Wabup mengatakan dasar kegiatan pramuka itu adalah pendidikan bagi para pemuda yang tergabung dalam organisasi, dan nantinya mampu menggiring pemuda kearah yang lebih baik, Wabup juga berharap kepada para pemuda yang tergabung dalam pramuka di Buleleng ini agar jangan sampai memberikan citra yang tidak baik memberikan contoh yang tidak baik karena tuntutan Pemerintah untuk keidialan ada pada pemuda yang tergabung dalam pramuka. Kemudian utuk para kwartir yang nantinya terpilih agar mampu memimpin rekan – rekanya untuk mencapai suatu tujuan kepramukaan.
Sementara Ketua Gerakan Kwartir Cabang Buleleng I Wayan Selamet dalam Laporan pertanggungjawabanya yang di bacakan oleh Made Tingkat mengatakan acara pokok musyawarah cabang gerakan pramuka sebagaimana diatur dalam anggaran dasar gerakan pramuka pasal 26 ayat (3) dan anggaran rumah tangga gerakan pramuka pasal 84 ayat (1) diantaranya menetapkan, pertanggung jawaban kwartir cabang gerakan pramuka masa bakti 2003 – 2008. maksud dan tujuan MUCAB kwartir cabang Buleleng ini adalah melaporkan laporan yang disusun sebagai pertanggungjawaban gerakan pramuka kwartir cabang buleleng masa bakti 2003 – 2008 dan 2009 yang bertujuan untuk dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan gerakan pramuka kwartir cabang buleleng masa bakti mendatang. Wayan Tinggkat juga mengatakan Pengurus anggota Pramuka berjumlah 52 orang masing – masing dari kecamatan di Kabupaten Buleleng. Dari hasil rapat MUCAB Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Buleleng Tahun 2010 Ir. Dewa Ketut Puspaka terpilih menjadi Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Buleleng perioda 2010 – 2015, dan pengurus selanjutnya di tentukan oleh ketua terpilih bersama formatur. (km)